GridHype.ID - Mulai bulan Juli 2021 ini, Pemerintah menerapkan kebijakan PPKM Darurat.
PPKM Darurat berlangsung mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Di tengah kebijakan tersebut, pemerintah tetap menyalurkan bantuan sosial pada masyarakat yang terdampak.
Baca Juga: Tak Hanya Salurkan Bantuan Sosial, Pemerintah Salurkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta pada Juli Hingga 2021
Tak hanya bantuan sosial yang ditujukan kepada masyarakat rentan, penyaluran BLT UMKM untuk para pelaku usaha mikro juga diberikan.
Melansir dari Tribun Bisnis, Bantuan langsung tunai bagi masyarakat pelaku UMKM segera cair pada bulan Juli hingga September 2021.
Melalui Instagram resmi @kemenkeuri, pemerintah menyatakan, pihaknya akan menyalurkan bantuan sebesar Rp3,6T kepada 3 juta penerima baru di bulan Juli sampai September 2021.
Bantuan ini disalurkan guna melindungi para pelaku usaha yang terdampak pandemi, selama masa PPKM Darurat.
Para pelaku UMKM nantinya akan menerima bantuan senilai Rp 1,2 juta, yang akan disalurkan langsung melalui rekening bank penyalur, yaitu BRI dan BNI.
Segera login ke laman eform.bri.co.id atau banpresbpum.id menggunakan nomor KTP, untuk cek status bantuan UMKM kamu.
Sebelum mencairkannya, calon penerima BLT UMKM dapat mengecek terlebih dahulu apakah mendapat bantuan atau tidak dengan mengakses situs resmi eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Khusus nasabah BRI, Anda dapat mengecek nama penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.
Sedangkan untuk nasabah BNI, kamu dapat mengeceknya melalui banpresbpum.id.
Pelaku usaha mikro atau kecil akan mendapatkan bantuan uang tunai Rp 1,2 juta.
Bantuan tersebut akan ditransfer ke rekening penerima bantuan.
Melansir dari Tribunnews.com, Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek apakah kamu menerima BLT UMKM Rp1,2 juta melalui dua cara.
Cara ini tergantung melalui rekening apa yang kamu gunakan.
Lebih lanjutnya, melansir dari Kompas.com, berikut cara mengecek apakah namamu masuk menjadi penerima bantuan ini atau tidak.
Berikut cara cek Penerima BLT UMKM di BRI
- Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.
- Klik proses inquiry.
- Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
- Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI.
Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.
Sementara itu, berikut cara cek penerima BLT UMKM di BNI
1. Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
2. Isi nomor KTP.
3. Pilih Cari.
4. Akan ada pemberitahuan jika kamu masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
(*)